JAKARTA –

INILAHCOM, Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020). Novel menjadi saksi atas tindak penyerangan terhadap dirinya oleh dua anggota polisi aktif bernama Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Dalam kesaksiannya, Novel merasa sudah diintai sejak dua minggu sebelum penyerangan air keras terhadapnya.

"Jadi di depan rumah saya ada sungai, posisi pengamatan ini ada di seberang rumah saya," kata Novel sebagaimana dikutip dari akun Youtube PN Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Saat itu, ada sejumlah orang dan beberapa mobil yang menunjukkan gerak gerik mencurigakan.

Melihat hal tersebut, salah seorang tetangga Novel kemudian mengambil foto orang-orang yang mengamati tersebut dan mengirimnya ke Novel.

--page

"Sudah saya berikan (fotonya) ke Kapolda Metro (saat itu) Pak Iriawan, itu saya dapatkan dari tetangga," ucap Novel.

Saat itu Kapolda M.Iriawan meminta Novel lebih berhati-hati sembari pihak kepolisian menelusuri informasi dari Novel dan juga tetangganya tersebut. [ton/INILAHCOM]