BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tepat di Hari Buruh Internasional, hari ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan, secara resmi meluncurkan aplikasi Pahari.
Plt Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan, Budi Rahman mengatakan, aplikasi "Pahari" merupakan pelayanan pengaduan Hubungan Industrial dan Jamsostek. Aplikasi ini dapat digunakan secara online.
“Para pekerja atau karyawan di Kabupaten Seruyan sudah bisa menggunakan. Layanan ini,dalam rangka memudahkan penyelesaian permasalahan terkait hubungan industrial dan Jamsostek,” jelas Budi Rahman, Jumat, 1 Mei 2020.
Dengan adanya aplikasi yang bisa diunduh melalui playstore ini, dia berharap akan memudahkan seluruh pekerja atau karyawan untuk menyelesaikan segala permasalahan menyangkut hak dan tuntutan lainnya.
Layanan aplikasi pertama di Kalimantan Tengah ini juga diharapkan dapat membantu pengusaha untuk mempercepat penyelesaian segala permasalahan.
--page
“Dengan adanya pelayanan pengaduan hubungan industrial secara online melalui aplikasi ini, kita harapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah antara pekerja dan pengusaha dengan baik, arif dan bijaksana,” harapnya. (FAHRUL/B-7)







