BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kalteng, Sriosako menyoal Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait tidak diperbolehkannya anggaran pilkada serentak yang dialihkan untuk penanganan Covid-19.
Dia mengatakan, saat ini wabah virus corona di Kalteng sudah masuk dalam situasi tanggap darurat. Semestinya anggaran itu bisa dialihkan untuk penanganan covid-19.
"Jangan malah tidak diperbolehkan dialihkan sementara anggaran Pilkada Kalteng untuk penanganan covid-19," tegas Sako, Jumat, 30 April 2020.
Dia menuturkan, anggaran Pilkada Serentak di Kalteng pada 2020 ini cukup besar berkisar Rp 500 miliar. Dan jika dibandingkan pada 2016 lalu, hanya Rp 180 miliar.
Namun lanjut Sako, pada kondisi covid saat ini, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak jelas tidak bisa dilaksanakan. Sehingga, anggaran pilkada semestinya bisa dialihkan untuk membantu penanganan wabah corona ini.
--page
Sementara penyebaran pandemi covid-19 di Kalteng saat ini sudah tanggap darurat dan memerlukan biaya penanganan yang cukup besar.
"Kami berharap, Menteri Dalam Negeri bisa merevisi keputusan tersebut. Agar anggaran pilkada bisa dialihkan untuk sementara waktu membiayai penanganan wabah corona," harapnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)








