BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas akan mengoptimalkan sarana dan prasarana yang ada di rumah karantina.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas juga melakukan rapat koordinasi terkait dengan kesiapsiagaan terhadap pengelolaan rumah karantina tersebut, yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Panahatan Sinaga, Jumat, 1 Mei 2020.
Rapat koordinasi itu untuk menyikapi semakin bertambahnya Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Hal itu berdampak dengan sarana dan prasarana pengelolaan rumah karantina.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga menyampaikan untuk menyiapkan rumah karantina yang terletak di perumahan NSD, Jalan Pemuda itu sebagai tempat isolasi pasien OPD dan PDP perlu di perhatikan kebersihannya, sarana dan prasarana yang tersedia.
"Keamanan, kebersihan serta sarana dan prasarana akan kita perhatikan di rumah karantina NSD seperti air pdam, listrik, internet dan lainnya," ucap Panahatan Sinaga dalam rapat.
--page
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo yang juga Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kapuas Junaidi siap memfasilitasi sarana berupa akses internet ke setiap rumah karantina agar pasien bisa meakses informasi secara global.
"Serta agar dapat membantu kejenuhan penghuni sehingga dapat menjalani masa karantinanya dengan baik," ucap Junaidi.
Sebelumnya, Junaidi menyampaikan untuk update data per hari Kamis, 30 April 2020, kemarin untuk jumlah ODP sebanyak 7 orang, tersebar di empat kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas. Sedangkan, untuk PDP masih proses pengawasan terdapat 3 orang berasal dari dua kecamatan. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)







