BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyebutkan masih belum melihat adanya keberpihakan kepada buruh.
Di momentum Hari Buruh ini Rimbun menegaskan agar ada perhatian kepada buruh untuk mensejahterakan mereka, karena sampai saat ini persoalan buruh masih banyak.
"Kami menekankan agar para pengusaha atau pemberi kerja bisa memperhatikan para pekerja atau buruh mereka," kata Rimbun, Jumat, 1 Mei 2020.
Karena menurutnya masih banyak buruh yang dipekerjakan tidak selayaknya sesuai aturan yang tertuang dalam UU.
Seperti ada buruh yang tidak mendapatkan jaminan sosial seperti ketenagakerjaan, kesehatan hingga hanya dijadikan sebagai buruh harian lepas. Sehingga saat buruh ada yang mengalami kecelakaan kerja hingga sakit mereka menanggung sendiri biaya berobat mereka.
--page
"Ini yang masih memprihatinkan, kami harap ini yang jadi perhatian oleh pemerintah," kata politisi PDI-P ini.
Pengusaha yang sudah berani memberi kerja harus menanggung seluruh kewajibannya sebagai pemberi kerja.
Menurut Rimbun, di Kotim setiap Hari Buruh memang tidak pernah ada aksi para buruh tapi bukan berarti persoalan itu tidak ada.
Rimbun berharap Pemkab bisa melakukan evaluasi terhadap pengusaha pemberi kerja agar hak buruh tidak selalu diabaikan. (NACO/B-6)








