PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Jakarta - Pandemi corona virus disease atau Covid-19 mengakibatkan aktivitas usaha di Indonesia terhenti. Banyak perusahaan terpaksa merumahkan atau bahkan melakukan PHK kepada sebagian besar karyawan.

Kondisi ini secara tidak langsung berimbas pada peningkatan jumlah klaim jaminan hari tua (JHT), karena banyak dari mereka yang membutuhkan dana untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Melihat kondisi ini BPJAMSOSTEK komitmen tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi para peserta dengan menerapkan protokol pelayanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik).

Protokol ini diinisiasi sebagai upaya mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona. BPJAMSOSTEK juga melakukan peningkatan kapasitas infrastruktur agar protokol Lapak Asik dapat berjalan dengan optimal.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto menegaskan dengan dijalankannya protokol ini maka kantor cabang BPJAMSOSTEK di seluruh Indonesia tetap beroperasi.

--page

"Aktivitas pelayanan kami tetap berjalan seperti biasa, bahkan kami menambah alternatif cara penyampaian dokumen yang bisa dilakukan melalui elektronik selain penyediaan dropbox yang tersedia di seluruh kantor cabang," jelasnya.

Peserta yang ingin mengajuan klaim JHT dipersyaratkan untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui situs antrean.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui aplikasi BPJSTKU. Peserta bisa memilih tanggal dan waktu pengajuan, serta kantor cabang terdekat.

Setelah mendapatkan nomor antrean, peserta dapat mendatangi kantor cabang pada waktu dan tanggal yang sudah dipilih untuk memasukkan seluruh dokumen persyaratan ke dalam dropbox.

Namun jika peserta tidak memungkinkan untuk datang ke kantor cabang bisa mengirim seluruh scan dokumen tersebut secara elektronik melalui alamat email yang telah ditentukan.

Sejak diperkenalkan pada akhir Maret lalu, telah tercatat 116.973 pengajuan klaim JHT yang dilakukan oleh peserta melalui Lapak Asik.

--page

"Saya mengimbau para peserta lebih teliti dalam mempersiapkan dokumen persyaratan, karena terdapat sekitar 29 persen klaim yang tidak disertai dengan dokumen yang lengkap di antaranya kartu peserta, KTP, kartu keluarga, surat keterangan kerja (verklaring), buku rekening yang aktif, foto diri terbaru, formulir pengajuan JHT yang sudah diisi dan ditandatangan, serta NPWP. Apabila dokumen ini tidak lengkap, kami tidak dapat memproses (klaim) lebih lanjut," ungkapnya.

Pihaknya juga menambahkan jika masih banyak peserta yang belum terbiasa dengan konfimasi data melalui whatsapp/video call. Tercatat dari total 79.481 proses verifikasi, masih ada 19 persen peserta yang tidak dapat dihubungi pada proses tersebut.

Kondisi ini cukup menyulitkan petugas di lapangan untuk mendapatkan data peserta yang valid yang pada akhirnya berakibat pada proses pembayaran klaim yang tertunda.

"Saya berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti penyesuaian prosedur yang kami lakukan dengan menyertakan dokumen yang lengkap serta bersedia mengikuti proses konfirmasi validitas data bila diperlukan melalui WhatsApp atau videocall, sehingga klaim bisa berjalan lancar dan cepat," pungkasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana menjelaskan keadaan geografis di areal Kabupaten Kotawaringin Barat sebagian besar adalah perkebunan sawit.

--page

Pada umumnya peserta yang mengajukan klaim adalah pekerja dari sektor perkebunan yang bertempat tinggal di luar kota sehingga memerlukan waktu lebih untuk sampai ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun terlebih lagi di tengah pandemi luar biasa ini.

Oleh karena itu pihaknya menyarankan kepada seluruh peserta yang akan mengajukan klaim program jaminan agar melengkapi seluruh persyaratan administrasi pencairan klaimnya agar tidak perlu datang ke kantor karena ada berkas yang belum lengkap.

“Selama Pelayanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) ini diterapkan telah dilakukan 172 pencairan klaim, terhitung sejak resmi diberlakukan pada 23 Maret-30 April 2020.” tutupnya. (ADVERTORIAL)