BORNEONEWS, Palangka Raya - Beredarnya video terkait penularan corona virus disease atau Covid-19 melalui uang kertas membuat sebagian besar masyarakat khawatir.
Minimarket dan toko mulai membatasi persentuahan dengan uang. Saat menerima uang dari pembeli, maka kasir menggunakan sarung tangan, kemudian saat menyerahkan kembalian dengan cara meletakan uang di nampan.
Beberapa masyarakat kemudian berpikiran untuk menyemprotkan disenfektan pada uang-uang kertas seusai didapatkan dari pihak lain.
Menjawab fenomena ini Manajer Unit Pengelolaan Uang Rupiah di Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Muttaqim menjelaskannya.
"Prinsipnya boleh saja kalau mau menyemprot uang kertas, asalkan dengan bahan yang tidak merusak uang," katanya, Jumat, 1 Mei 2020.
--page
Meski memperbolehkan, namun uang yang dikeluarkan Bank Indonesia sudah dalam kondisi layak edar. "Sebenarnya uang yang dikeluarkan Bank Indonesia itu sudah dipastikan kondisinya layak edar dan higienis," tuturnya.
Setiap lembar uang sudah melalui masa karantina selama 14 hari sebelum diedarkan, penyemprotan area kas pada Bank Indonesia, sarana dan prasarana serta memperhatikan higienitas SDM dan perangkat pengolahan uang.
"Jadi itu semua yang kami di unit pengelolaan uang rupiah lakukan. Jadi sebenarnya uang itu sudah higienis," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








