BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Seorang Pasien Dalam Pengawasan atau PDP virus corona atau covid-19 meninggal dunia sesaat setelah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas pada Jumat sore, 1 Mei 2020.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dr Tri Setyautami bahwa yang meninggal dunia ini berjenis kelamin laki-laki berusia 45 tahun berasal dari Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat.
"Iya, benar ada 1 PDP meninggal dunia, dengan keluhan demam, dan sesak. Sebelumnya sempat berobat ke Rumah Sakit wilayah Banjarmasin pada tanggal 24 April 2020 lalu, dan kemudian pulang ke rumah. Dan, baru tadi dirujuk ke RSUD Kapuas, tapi tidak lama meninggal dunia," ucap dr Tri saat dikonfirmasi, Jumat malam, 1 Mei 2020.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa PDP belum tentu positif covid-19, karena harus dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. Tetapi pihaknya sudah melakukan Rapid Diagnostic Test (RDT), meskipun tingkat akurasinya kurang dibandingkan swab test.
"Sudah dilakukan pemeriksaan RDT hasilnya non reaktif atau negatif," jelasnya.
--page
Sedangkan, saat ditanyakan apakah sudah dilakukan swab test, dr Tri menyebutkan bahwa pihaknya masih belum mendapatkan keterangan tentang itu.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kapuas H Junaidi mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah dimakamkan sesuai dengan protokol covid-19.
"Beliau ini PDP karena memiliki riwayat perjalanan ke daerah zona merah, yakni Banjarmasin. Untuk melakukan pengobatan, karena memiliki penyakit bawaan, selain itu, pemeriksaan medis juga ada mengarah ke corona," ucap Junaidi.
Sebelumnya, 2 pasien positif Covid-19 asal Kabupaten Kapuas dinyatakan meninggal dunia. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)








