SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Persoalan pembentukan panitia khusus (pansus) DPRD terkait penanganan Covid-19 kini tengah membuat polemik antara eksekutif dan legislatif.

Mantan Ketua DPRD Kotawaringin Timur HM Jhon Krisli meminta agar keduanya bisa duduk bersama agar tidak membuat persoalan di kondisi sekarang ini. Menurutnya, yang perlu dipikirkan adalah penanganan Covid-19, agar wabah ini segera berakhir.

"Menurut pandangan saya, pansus dalam rangka DPRD melaksanakan fungsinya dalam masalah penanganan Covid-19. Masa waktunya ditentukan melihat perkembangan situasi wabah Covid-19 dan dampaknya,"kata Jhon

Sementara eksekutif memiliki Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Sementara itu legislatif bisa melalui pansus itu.

Menurut Jhon, antara gugus tugas Covid-19 dan pansus DPRD Covid-19 agar sama-sama saling melengkapi, serta berkoordinasi dalam rangka penanganan Covid-19 dan dampaknya.

--page

"Saran saya kepada kawan - kawan eksekutif dan legislatif untuk dapat duduk bersama dalam rangka menyelesai persoalan Covid-19, maupun dampaknya," kata Jhon.

Eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja yang tidak dapat dipisahkan. Masing-masing punya kewenangan dalam menjalankan fungsinya.

Fungsi eksekusi atau pelaksana adalah kewenangan dari pada eksekutif, sedangkan fungsi pengawasan anggaran dan legislasi adalah kewenangan legislatif.

"Maka dua lembaga ini tidak saling membawahi. Makanya disebut sebagai mitra kerja yang saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya," cetusnya.

Jhon menegaskan sangat prihatin melihat perkembangan dalam hari-hari ini.

"Untuk itu harapan saya untuk dua lembaga ini untuk bisa duduk bersama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi saat ini," tandasnya. (NACO/B-11)