BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Absiah mengungkapkan, selama staus tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19 pemerintah telah menggunakan anggaran sebesar Rp 25 miliar.
"Penanganan Virus Corona selama ini sudah memakan biaya sebesar Rp 25 miliar dari total anggaran Rp 100 miliar. Jadi masih tersisa Rp 75 miliar," katanya, Sabtu, 2 Mei 2020.
Absiah menuturkan, anggaran tersebut digunakan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 19 miliar, dampak sosial Rp 5 miliar dan jaminan pengaman sosial sebesar Rp 1 miliar.
Untuk selanjutnya, pemko dalam hal ini TAPD melakukan penyesuaian anggaran kembali sesuai mandatori SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penyesuaian dana transfer dari pusat dan pendapatan asli daerah serta rasionalisasi belanja pegawai, belanja barang dan jasa sebesar 50 % dan belanja modal sebesar 50 % dari APBD.
--page
"Ini masih dalam proses dan nantinya juga akan dialokasikan untuk Penanganan kesehatan, dampak sosial, dan jaringan pengaman sosial," jelasnya.
"Sedangkan untuk realokasi anggaran tersebut masing-masing SKPD menyesuaikan presentasenya, namun akumulasi dari seluruh SKPD dapat mengakomodir penyesuaian dimaksud sesuai dengan ketentuan yang ada pada SKB 2 Menteri," pungkasnya. (HENDRI/B-11)








