BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah mengatakan pihaknya telah menyalurkan tunjangan profesi bagi pegawai fungsional guru dan pengawas di lingkungan pemerintah setempat.
Penyaluran tunjangan tahap pertama pada triwulan I tahun 2020, yakni mulai bulan Januari hingga Maret, telah disalurkan melalui rekening Bank Kalteng kepada 1.123 guru dan pengawas yang telah sertifikasi pada tanggal 23 April kemaren.
“Total dananya berkisar Rp 14 Miliar lebih, rata-rata guru menerima tunjangan profesi sebesar Rp 8 sampai 13 Juta per orang dengan besaran sebulan sama dengan satu kali gaji pokok," katanya, Minggu 3 Mei 2020.
Selanjutnya, tambah Fauliansyah, pihaknya akan mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Pembayaran (SPM) untuk 301 orang guru dan pengawas dengan total dana sebesar Rp 3,946 Miliar lebih.
“Nah untuk yang belum sertifikasi, ada istilah nonser (Non Sertifikasi). Guru nonser pada tanggal 8 April kemaren sebanyak 353 orang sudah cair tunjangannya, tapi bulanan hanya Rp 250 Ribu/bulan sesuai aturan pusat," sebutnya.
--page
"Jadi dalam satu triwulan mendapatkan Rp 750 Ribu. Kemudian ada 33 orang guru yang nonser yang masih menunggu transfer dana dari pusat,” bebernya.
Jumlah guru dan pengawas yang ada di data berjumlah 2110 orang, jika dihitung totalnya yang sertifikasi dan non sertifikasi yang menadapatkan tunjangan berjumlah 1826 orang.
Dia menuturkan jika kekurangannya adalah guru yang tidak sarjana sehingga tidak mendapatkan dana non sertifikasi serta 77 orang guru CPNS yang berada dibawah Disdik yang belum melakukan sertifikasi.
“Berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Kalteng Tahun 2018, guru nonser yang tidak sarjana tidak berhak menerima nonser,” pungkasnya. (HENDRI/B-7)








