SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawarigin Timur (Kotim) Supian Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan Pembatasan Sosialisasi Bersekala Besar (PSBB), jika jumlah positif virus Corona atau Covid-19 mencapai 20 orang. 

"Jika nanti sudah mencaai 20 orang, maka kami akan menyiapkan untuk mengajukan PSBB," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Minggu, 03 Mei 2020. 

Pihaknya saat ini masih mempelajari aturan terkait dengan pemberlakuan PSBB tersebut. Apalagi saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 sudah mencapai 16 oranh yang terconfirmasi. Sehingga tinggal 4 penambahan lagi, maka akan dipersiapkan pemberlakuan tersebut. 

"Saat ini suda 16 orang, sehingga tinggal 4 orang lagi. Maka kami siap-siap ajukan PSBB atau Pembatasan Sosial Bersekala Kecil (PSBK)," kata Supian. 

Keadaan tersebut nantinya harus bisa dimaklumi oleh masyarakat. Karena pihaknya tidak ingin pasien positif Covid-19 terus bertambah menjadi lebih banyak lagi. Sehingga hal tersebut bisa memperburuk keadaan daerah ini. 

--page

Dirinya juga mengungkapkan bahwa jika nantinya diberlakukan PSBB, masyarakat jangan banyak mengkritik. Karena apa yang dilakukan tersebut sebagai langkah agar dapat memutus mata rantai Covid-19 ini. 

"Kalau sudah diberlakukan, kami akan ada langkah untuk menindak masyarakat yang tidak mamtuhi imbauan, dan nanti masyarakat jangan marah dan malah menyalahkan pemerintah jika hal ini diberlakukan," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)