NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Warga Kabupaten Lamandau yang dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab kembali bertambah, kini total menjadi tiga orang. Seperti dua kasus sebelumnya, kasus 03 kali ini juga masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

"Sama seperti dua kasus sebelumnya, kasus 03 ini juga masuk kategori orang tanpa gejala," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau, H Hendra Lesmana saat menggelar konferensi pers di Rumah Jabatan Bupati Lamandau, Minggu 3 Mei 2020 malam. 

Hendra yang juga Bupati Lamandau itu menyebut, kasus 03 merupakan salah seorang santri Temboro, Magetan, Jawa Timur berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 yang sudah 10 hari terakhir menjalani karantina di Mess Desa, Nanga Bulik. 

Santri yang dinyatakan positif tersebut juga diketahui dalam kondisi baik dan tidak terlihat memiliki gejala berarti, sehingga selama ini hanya menjalankan karantina yang disiapkan Pemkab Lamandau, tanpa harus dirawat di fasilitas kesehatan.

"Karena secara lahiriyah sejak awal terlihat baik dan yang bersangkutan juga tidak punya keluhan berarti, maka yang bersangkutan selama ini tidak dirawat, sama seperti sembilan orang santri Temboro lainnya, mereka berstatus ODP dan hanya menjalani karantina," kata dia. 

--page

Untuk diketahui, total ada 10 santri Temboro asal Lamandau yang telah mengikuti serangkaian proses pencegahan Covid-19 sejak kedatangannya di Lamandau bulan lalu. Mulai dari rapid test, karantina hingga pengambilan sampel swab. 

Pada saat rapid test, semuanya terkonfirmasi negatif. Namun, dari hasil uji sampel swab yang sejauh ini hasilnya baru keluar untuk tiga orang santri, 1 di antaranya dinyatakan positif Covid-19 dan dua lainnya negatif. Hasil swab untuk 7 santri lainnya masih belum keluar. (HENDI NURFALAH/B-7)