NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Keluarga pasien kasus 03 positif Covid-19 Kabupaten Lamandau akan diikutkan untuk menjalani proses karantina di pusat karantina terpadu Pemkab Lamandau di Mess Desa, jalan Trans Kalimantan, Nanga Bulik.

Kasus 03 merupakan seorang santri asal Lamandau dari total 10 orang yang baru pulang dari Pondok Pesantren di Temboro, Magetan, Jawa Timur. 

"Keluarga pasien dari kasus 03 (positif Covid-19) akan kita ikutkan dalam karantina terpadu di Mess Desa," ungkap Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana saat konferensi pers, di Rujab Bupati, Minggu 3 Mei 2020 malam. 

Hendra yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau itu menyebut hal itu sebagai upaya meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Meskipun sejak awal semua keluarga santri Temboro telah diminta melakukan karantina mandiri.

"Sejak awal kedatangan (santri dari Temboro, Jawa Timur) semua keluarga santri telah kita minta tidak berinteraksi langsung dengan anak-anaknya itu. Namun karena ada space sekitar empat sampai lima hari sebelum semua santri tersebut kita karantina di Mess Desa, takutnya terjadi interaksi, sehingga khusus keluarga santri yang telah dinyatakan positif (Covid-19) berdasarkan swab test tetap kita lakukan karantina terpadu saja," kata Hendra Lesmana.

--page

Sementara bagi dua orang santri Temboro yang hasil swabnya negatif akan segera dipulangkan ke rumahnya masing-masing.Namun tetap diminta untuk melanjutkan proses karantina.

"Hasil swab untuk 10 santri Temboro ini kan sudah keluar tiga, satu positif dan yang dua lagi negatif. Untuk yang positif nantinya akan kita rujuk ke RSSI (Pangkalan Bun), sedangkan untuk dua santri yang negatif akan kita pulangkan (ke rumah masing-masing), tapi tetap kita minta untuk melanjutkan karantina mandiri minimal 14 hari ke depan," jelasnya. (HENDI NURFALAH/m)