BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Mewaspadai penyebaran corona virus disease atau covid-19, jajaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas terus memantau aktifitas warga, terutama yang masih keluyuran, nongkrong dan berkumpul di luar rumah.
Patroli pemantauan juga terus dilakukan dengan menyisir warung remang-remang yang beberapa di antaranya kembali beroperasi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat berpotensi berkumpulnya warga, hingga warung remang-remang.
"Kami akan melakukan pembubaran terhadap masyarakat yang berkumpul, dan kami akan tertibkan warung remang-remang bila para pemiliknya tidak mentaati peraturan pemerintah, kami akan menertibkan semua yang melanggar Peraturan Daerah dan akan melakukan eksekusi," ucap Syahripin, Senin, 4 Mei 2020.
Itu dikatakannya, setelah kembali mendapati beberapa warung remang-remang buka dan menjadi tempat berkumpul. "Tentu kami berikan peringatan dan kami akan memanggil kembali pemilik usaha untuk menghadap," katanya.
--page
Sebelumnya, Kasi Pengawasan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Dwi Suprapto, dalam patroli pengawasan yang sudah laksanakan mendapati warung remang-remang kembali buka dan pihaknya sudah menegurnya.
"Disela patroli kami juga memberikan arahan kepada pengunjung dan kepada pemilik usaha sebelum menertibkan warung, agar mengikuti intruksi dan himbauan Pemerintah Kabupaten Kapuas, untuk bersama sama mencegah penyebaran covid-19 dan menghargai bulan suci Ramadhan," ucap Dwi. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)








