BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio, mengatakan pasien positif covid-19 merupakan warga Desa Sungai Damar, Kecamatan Pantai Lunci. Yang bersangkutan merupakan klaster Pondok Pesantren di Temboro, Jawa Timur.
"Dia berusia 19 tahun dari Desa Sungai Damar dan merupakan salah satu klaster Temboro," kata Windu Subagio saat jumpa pers, Senin, 4 Mei 2020.
Menurut Windu, saat ini, pasien itu masih di tempat karantina yang disiapkan pemerintah yakni BPG. Pasien itu akan dikirim ke rumah sakit rujukan untuk mendapat perawatan dalam waktu dekat.
"Untuk perawatan lebih lanjut, kita sudah mengontak rumah sakit rujukan. Insya Allah besok atau paling lama lusa akan segera kesana dengan kita persiapkan segala sesuatunya," ujarnya.
Windu menambahkan, hingga saat ini, yang bersangkutan masih belum menunjukan tanda-tanda atau gejala.
--page
"Satu orang positif ini adalah OTG. Dan sampai saat ini pun dari beberapa hari lalu, yang bersangkutan tidak ada keluhan sama sekali," kata dia. (NORHASANAH/B-11)








