SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara mempersiapkan anggaran Rp 67,5 miliar untuk penanganan virus corona di Bumi Gawi Barinjam. Anggaran ini berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) dan Biaya Tidak Terduga (BTT).

"Jadi anggaran itu ada dua gelombang, yang pertama kita menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) Rp 9,5 miliar," kata Sekda Sukamara Sutrisno, Senin, 4 Mei 2020.

Dana insentif daerah tersebut dialokasikan untuk membeli APD di RSUD Sukamara, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial PMD untuk kebutuhan sembako dan di BPBD. 

"Dan dana ini sudah masuk ke DPA masing-masing, sehingga mencairkannya bisa langsung. Ini kita luruskan supaya tidak multitafsir. Selain itu, penggunaan anggaran Rp 9,5 miliar ini serapannya tergantung dengan keadaan, dan ini tidak mesti harus habis," ujarnya.

Gelombang kedua, menindaklanjuti refocusing, realokasi, rasionalisasi dan surat bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan yang memerintahkan menyisir anggaran yang kemudian dimasukkan ke Biaya Tidak Terduga (BTT).

--page

"Dari penyisiran tersebut, untuk saat ini berjumlah Rp 58 miliar ditambah dengan Rp 9,5 miliar tersebut sehingga keseluruhannya ada Rp 67,5 miliar," tukasnya. (NORHASANAH/m)