BORNEONEWS, Sampit - Fraksi PKB DPRD Kotim mengikuti jejak Fraksi Golkar. Mereka memutuskan untuk menarik dari gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kotim.
Apa yang dilakukan itu juga dianggap untuk mengoptimalisasikan fungsi pengawasan DPRD terhadap gugus tugas tersebut.
“Kami memilih untuk keluar dari gugus tugas karena memang di situ kami merasa tidak bisa melakukan pengawasan dengan baik," kata Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Kotim, Bima Santoso, Selasa, 5 Mei 2020.
Dikatakan Bima, sangat tidak mungkin mereka masuk dalam bagian dari gugus tugas melakukan pengawasan. Maka dari itu Fraksi PKB juga memutuskan untuk keluar.
Bima menginginkan tetap pada posisi awal yakni DPRD membentuk tim pengawasan berupa panitia khusus untuk penanganan Covid-19 di Kotim.
--page
Sebab, kata dia kondisi di lapangan ini gugus tugas dianggap lamban dalam penanganan. Pansus dianggap bukan hal yang tabu di tengah kondisi seperti ini.
"Nah di situ jangan sampai salah dalam melihat sebuah persoalan, dipandang dari berbagai sudut," kata Bima.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kotim, H.Rudianur mengatakan untuk keputusan setiap fraksi merupakan hak politik masing-masing. Baik itu yang keluar dari gugus tugas Covid-19 hingga rencana pembentukan pansus.
“Saya katakan kalau mau bentuk pansus ayo segera surati pimpinan supaya kita bisa jadwalkan agenda untuk tindaklanjutnya, kalau bisa cepat lebih baik lagi,” tandasnya. (NACO/B-5)








