SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Gara-gara persoalan minuman keras jenis arak, Basi DG Ngempo (47) membacok rekannya sendiri, Yoseph Fernandes dan Maliang DG Harre.

Menurut saksi Maliang, saat itu mereka baru saja membeli arak bersama Yoseph dan mengajak terdakwa untuk minum. Akan tetapi ditolak terdakwa.

"Saya luka di tangan, karena arak itu jatuh. Saya ambil lalu dibacoknya," kata Maliang di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan, Selasa, 5 Mei 2020.

Sementara Yoseph dibacok mengenai bagian kepalanya. "Saat itu terdakwa mabuk karena kami juga habis minum. Saya dibacok kena kepala," kata Yoseph.

Terdakwa, menurut saksi melakukan perbuatannya itu pada Minggu, 8 Maret 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di lahan Devisi 4 SCME PT WNA, Desa Selucing, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

--page

Terdakwa membacok Yoseph Fernandes sebanyak 2 kali melukai kepala korban serta saat menebas botol mengenai tangan korban, Maliang DG Harre.

Berawal saat Yosep dan Maliang mengajak terdakwa menenggak miras namun ditolak, terdakwa saat akan mengambil miras dalam plastik didorong hingga menebas botol miras.

Saat itu, Maliang ingin mengambil miras hingga tanpa sengaja terluka akibat bacokan itu. Di situ, terdakwa dan Yoseph cek-cok dan terdakwa marah mengejar dan membacoknya. (NACO/B-7)