BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, personel Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya memasang stiker atau brosur imbauan tentang pencegahan Covid-19, Selasa 5 Mei 2020.
Pemasangan dilakukan pada tempat-tempat umum sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Hal tersebut diyakini sangat efektif karena ada warga yang datang dan membaca stiker yang sudah ditempelkan di tempat-tempat umum.
"Jadi kegiatan ini kita lakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita tempel di tempat-tempat yang mudah diketahui orang supaya mereka bisa baca dan paham terkait himbauan yang ada," kata Kepala DPKP Palangka Raya, Gloriana Aden.
Gloriana menjelaskan stiker tersebut berisikan langkah-langkah dan himbauan agar selalu mencuci tangan, cara pemakaian masker yang baik dan benar serta call center darurat Covid-19.
Dalam stiker itu, berisikan imbauan agar selalu menghindari kerumunan orang banyak supaya tidak tertular virus serta imbauan agar tetap berada di rumah masing-masing.
--page
"Bisa keluar bila ada keperluan yang mendesak dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan terutama gunakan masker," ujarnya.
Ia berhadap, dengan adanya stiker yang ditempelkan di tempat-tempat umum, maka bisa memberikan pemahaman kepada seluruh warga agar tetap waspada terhadap Covid-19. (HENDRI/B-7)








