SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan bahwa penyelesaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabupaten Sukamara saat ini sudah mencapai 91 persen. 

"Kita akan terus dorong pejabat untuk segera menyelesaikannya LHKPN ini," kata Windu Subagio usai konferensi video bersama Gubernur Kalteng dan KPK, Selasa, 5 Mei 2020.

Windu Subagio meminta kepada semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan kemauan dalam menyelesaikan LHPKN, tanpa harus menunda-nunda dengan alasan kurang objektif.

"Memang ada alasan terkendala dengan sistem dan lainnya. Tapi, tinggal kemauan kita untuk bisa melaksanakannya," tambahnya.

Meskipun tahun ini untuk laporan LHKPN di Kabupaten Sukamara masuk terlambat dalam penyelesaiannnya, namun diharapkan bisa diselesaikan dengan baik di waktu yang tersisa.

--page

"Tahun ini harus bisa diselesaikan 100 persen meskipun sudah terlambat, sementara untuk tahun depan jangan lagi seperti ini," pesan Windu. (NORHASANAH/B-11)