TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Satlantas Polres Barito Timur memberikan teguran kepada pengendara yang tak menggunakan masker di jalan saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, Selasa, 5 Mei 2020.

Kapolres Bartim, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kasat Lantas, Iptu Sugeng mengatakan, teguran itu merupakan salah satu pencegahan penyebaran Covid-19.

"Pengendara yang tidak menggunakan masker kita suruh pulang ke rumah. Di perbatasan Kalteng-Kalsel yang memasuki wilayah Bartim, juga kita suruh putar arah karena tak menggunakan masker," tegas Sugeng, Selasa, 5 Mei 2020.

Penertiban itu akan selalu dilakukan. Pihaknya juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker, apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.

Lainnya, mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan pulang kampung untuk sementara waktu, menerapak physical distancing, dan protokol kesehatan lainnya.

"Hindari tempat reramaian, tetap tenang serta tidak panik tetapi terus meningkatkan kewaspadaan guna mencegah covid-19," pungkasnya. (PRASOJO/B-11)