SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Sekda Sukamara, Sutrisno mengatakan relokasi anggaran disetiap SOPD untuk penaganan Ccovid-19 berat dilakukan.

"Memotong anggaran ini memang berat, karena setiap dinas mempunyai program prioritas," katanya, Selasa, 5 April 2020.

Karena mengacu surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, sehingga harus dilakukan penanganan dampak Covid-19.

"Kemudian kita terjemahkan dengan keputusan surat perintah bupati bahwa akan diadakan refocusing, relokasi," ujarnya.

Menurutnya pemotongan anggaran tidak berlaku bagi satuan organisasi perangkat daerah seperti dinas kesehatan, BPBD dan RSUD Sukamara.

--page

"Mereka-mereka ini kita tambah anggarannya untuk membelikan kebutuhan yang diperlukan, seperti APD dan hal lainnya," terangnya.

Dalam pemotongan atau relokasi, setiap dinas diperbolehkan untuk memilih anggaran kegiatan mana saja yang akan dialihkan, dan tetap dilaksanakan pada 2020.

"Sebelum kita memotong, surat keputusan bersama itu sudah kita kirimkan ke dinas, bahkan saking luesnya kita, kita persilahkan dinas untuk memotong sendiri sesuai jumlah yang sudah ditentukan," ujarnya.

Berdasarkan hasil refocusing sebanyak Rp 58 miliar anggaran terkumpul dan dimasukan kedalam rekening biaya tidak terduga (BTT). Anggaran ini saat ini sudah dilaporkan kepada kementerian. (NORHASANAH/B-6)