PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 5 Mei 2020 di aula Mes Pemda.

Vicon ini juga diikuti Pejabat Sekda, Inspektur, Kepala Diskominfo, Kepala BPPKAD dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Bupati mengatakan vicon dengan KPK melalui bidang pencegahan ini sangat baik, karena banyak hal yang disampaikan KPK kepada setiap daerah.

"Seperti menyampaikan evaluasi terhadap kegiatan tahun 2019. Termasuk juga progres pencapaian rencana aksi pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah," kata Edy saat melakukan wawancara dengan sejumlah wartawan usai mengikuti Vicon.

Bupati menambahkan KPK juga menyampaikan terkait kepatuhan terhadap laporan LHKPN bagi pejabat eselon II dan III, khususnya yang berkenaan dengan pengelolaan anggaran. "Termasuk KPK juga memberikan arahan terkait masalah penanganan covid-19," ucapnya.

--page

Lanjut bupati, KPK menyampaikan bahwa dalam penanganan covid-19 ini khususnya dalam hal program bantuan daerah diminta jangan ragu. Sepanjang rambu aturan seperti yang disampaikan KPK jangan sampai diabaikan.

"Jangan sampai ada niat jahat, menerima gratifikasi, mencari keuntungan dan jangan bersifat politik," tegasnya.

Edy membeberkan KPK juga meminta agar daerah betul-betul memperhatikan validasi data penerima bantuan. Supaya dalam penyalurannya betul-betul jangan sampai bermasalah. (M.BADARUDIN/B-6)