BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran siap melaksanakan implementasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah pada Monitoring Centre for Prevention (MCP).
"Kami juga sangat mengharapkan adanya kerja sama yang baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam peningkatan kapabilitas APIP," katanya, Selasa, 5 Mei 2020.
Dalam kesempatan itu gubernur juga membahas penanganan dampak Covid-19, khususnya terkait ketentuan pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Hal ini merupakan permasalahan dan kendala di lapangan yang juga ditanyakan beberapa bupati kepada tim KPK-RI.
Dia juga memberikan arahan agar seluruh bupati dab wali kota di Kalimantan Tengah agar tidak ragu dalam memberikan dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19 maupun bencana alam lainnya seperti bencana banjir yang dialami oleh beberapa kabupaten.
Sementara itu Pimpinan KPK, Alexander Marwata menuturkan bahwa salah satu peran keberadaan KPK saat ini adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terutama dalam penanganan Covid-19.
--page
Dia juga menjelaskan tentang Indeks Prestasi Korupsi. Saat ini Indonesia berada pada urutan ke 90 dunia berdasarkan Indeks Prestasi Korupsi (IPK).
"Penegakan Korupsi harus tetap menjadi prioritas untuk ditegakan oleh Pemerintah Daerah meskipun dalam keadaan pendemi Covid-19. Penjelasan tentang Stranas Korupsi yang meliputi tiga fokus utama yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum," jelasnya. (NOPRI/B-6)








