KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong mengikuti video conferance atau vidcon rapat koordinasi bersama KPK dan Gubernur Kalteng membahas tentang pemberantasan korupsi berintegritas, Selasa, 5 Mei 2020.

Vidcon yang dilaksanakan di lantai I kantor bupati ini juga dihadiri inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel, Sekda Yansiterson, dan kepala SOPD.

Bupati mengatakan ada beberapa poin penting yang disampaikan KPK dalam Rakor ini. Salah satunya mengenai pelaporan data terkait pemerintah daerah Kalteng mengalokasikan anggaran percepatan penanganan Covid-19.

KPK juga menyampaikan beberapa titik rawan dalam penanganan Covid-19. Di antaranya pengadaan barang/jasa titik rawan terjadinya kolusi, karkup harga, kickback, koflik kepentingan dan kecurangan.

"Mengenai filantropi atau sumbangan pihak ketiga, KPK juga memetakan titik rawannya yaitu pada pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan dan penyelewengan bantuan," katanya.

--page

Kemudian pada refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 untuk APBN dan APBD titik rawannya pada alokasi sumber dana dan belanja serta pemanfaatan anggarannya.

"Jadi intinya yang disampaikan dalam vidcon tadi, KPK ingin mengajak pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk bersama-sama mencegah korupsi atau penyelewengan anggaran terhadap bantuan penanganan Covid-19," jelasnya.

"KPK ingin kepala daerah juga bekerja sama dengan inspektur dalam pencegahan korupsi, baik itu dalam pengadaan barang dan jasa dan lainnya yang terkait dengan penanganan pengelolaan keungan di daerah," pungkasnya. (HENDRA/B-6)