KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta jajaran Satpol PP dan Damkar Kapuas untuk dapat terus mensosialisasikan penggunaan masker kain kepada masyarakat saat beraktivitas di luar rumah.

Ben mengarahkan untuk Satpol PP dapat bekerjasama dengan TNI/Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mensosialisasikan hal tersebut ke masyarakat untuk menggunakan masker.

"Terutama sosialisasi penggunaan disampaikan bagi masyarakat yang masih melaksanakan transaksi jual beli di pasar," ucap Ben, Rabu, 6 Mei 2020.

Kemudian, ia juga meminta Dinas Kominfo agar mensosialisasikan secara tegas menggunakan mobil keliling ke masyarakat untuk memberitahukan secara detail bahwa Covid-19 merupakan virus yang sangat berbahaya, kurangi keluar rumah kecuali hal yang sangat mendesak atau penting. 

“Apabila dalam kurun waktu tiga hari masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker terutama di daerah pasar akan di razia, kalau perlu buat surat keputusan apabila terdapat masyarakat tidak menggunakan masker akan didenda," tuturnya.

--page

"Kurangi keluar rumah, jaga jarak, tidak menghadiri tempat keramaian dan mencuci tangan sesering mungkin,” lanjut dia.

Selain itu, Ben Brahim kembali menekankan kepada masyarakat agar sementara jangan bepergian apabila tidak ada penting, dan Posko di perbatasan dapat diperketat untuk mengurangi mobilisasi masyarakat yang keluar masuk kota Kuala Kapuas. 

"Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 yang telah bersinergi dengan TNI-Polri," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/m)