TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, Simon Biring mengungkapkan, semua bidan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri atau APD.

"Jadi bidan kami wajibkan untuk mengenakan APD lengkap saat menolong persalinan. Karena itu, yang belum punya APD saya persilahkan ambil APD ke dinas" jelas Simon di Tamiang Layang, Rabu 6 Mei 2020.

Menurutnya, selain hal ini merupakan prosedur Asuhan Persalinan Normal (APN) yaitu menggunakan penutup kepala, goggles, masker, sarung tangan, apron dan sepatu boot, juga sebagai bagian dari upaya Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Barito Timur untuk terus menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Barito Timur.

"Kita berada dalam kondisi pandemi Covid-19, jadi protap pertolongan persalinan juga harus menggunakan mekanisme Covid-19," ungkapnya.

Simon menjelaskan, prosedur tersebut juga untuk melindungi tenaga kesehatan dari resiko tertular Covid-19 dari orang tanpa gejala.

--page

"Kami tidak mau ada tenaga kesehatan yang menjadi korban dalam penanganan Covid-19, karena itu semua tenaga kesehatan wajib mematuhi protap yang ada," pungkasnya. (BOLE MALO/B-7)