KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Kabar baik disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan bahwa 2 pasien positif Covid-19 asal Seruyan yang sebelumnya menjalani perawatan di RSUD Murjani Sampit dinyatakan  sembuh.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, melalui Juru Bicara Sugian Noor mengatakan, dua pasien positif asal Seruyan tersebut yakni warga Danau Sembuluh klaster Gowa dan  seorang karyawan perusahaan perkebunan sawit di kecamatan Seruyan Hilir.

Dirincikan Sugian Noor, pasien positif klaster Gowa masuk dan dirawat pada 20 April 2020 lalu, setelah menjalani perawatan intensif serta menjalani swab tes sebanyak 7 kali hasilnya negatif dan dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Begitu juga, terhadap  salah seorang karyawan perkebunan sawit, sebelumnya berdasarkan hasil swab positif covid-19. Setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Murjani Sampit, sejak 24 April 2020 dan menjalani swab tes sebanyak 2 kali hasilnya sudah negatif dan sembuh.

Kemudian, salah satu warga Danau Sembuluh klaster Gowa, sebelumnya berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP setelah menjalani swab tes sebanyak 2 kali hasilnya negatif, dengan hasil ini yang bersangkutan telah bebas dari pengawasan.

--page

“Saat ini seluruh pasien asal kabupaten Seruyan yang dinyatakan sembuh, dalam proses pemulangan ke tempat tinggal masing-masing,” jelas Sugian Noor, Rabu, 6 Mei 2020 siang.

Namun meskipun sudah dinyatakan sembuh, semuanya masih harus menjalani isolasi secara mandiri selama 14 hari kedepan, dan akan dilakukan pengawasan oleh petugas kesehatan setempat. (FAHRUL/B-7)