BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Plt Camat Kapuas Kuala Inop menyampaikan sejumlah pesan kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dua desa yang baru dilantik, yakni Baranggau, dan Desa Simpang Bunga Tanjung, baru-baru ini.
Inop berpesan agar para Anggota BPD yang baru dilantik dapat segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi yang diemban berdasarkan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2018 Tentang BPD.
"Kami berpesan agar mereka yang baru dilantik kemarin ini dapat bekerjasama, saling bahu membahu dengan Kepala Desa dan seluruh perangkat desa agar dapat membangun desa sehingga lebih maju dan sejahtera," ucap Inop kepada wartawan, Rabu, 6 Mei 2020.
Ia berpesan agar selalu jalin kerjasama serta komunikasi yang baik dengan semua pihak, gali aspirasi, tampung, kelola dan salurkan melalu musyawarah BPD maupun melalui penyelenggaraan musyawarah Desa.
"Selamat kepada anggota BPD yang baru dilantik ini, jalankan amanah dan tanggungjawab dengan baik," pintanya.
--page
Lebih lanjut Plt Camat yang baru satu bulan ini menjabat menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pengurus dan Anggota BPD yang lama baik BPD Desa Baranggau maupun Desa Simpang Bunga Tanjung.
“Semoga apa kita lakukan untuk kemajuan desa, daerah, bangsa dan negara ini mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” harapnya
Adapun, anggota BPD yang baru dilantik ini adalah hasil pemilihan langsung tahun 2019 yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati yang terdiri dari 5 orang Anggota BPD Desa Baranggau dan 7 orang Anggota BPD dari Desa Simpang Bunga Tanjung Kecamatan Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)







