BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih mematangkan data penerima bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat di Kalteng. Proses itu dilakukan demi menghindari terjadinya tumpang tindih data penerima.
"Data dari kabupaten, kota dan dari beberapa instansi terkait harus dipadankan supaya tidak tumpang tindih," kata Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Suhaemi, Rabu, 6 Mei 2020.
Dia menuturkan, sesuai dengan arahan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, data bantuan sosial belum bisa dipublikasikan karena masih proses penyandingan oleh tim penginput data.
Suhaemi juga menyampaikan bahwa pihaknya pernah menolak data dari beberapa organisasi karena tidak dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, setelah dicek acak, ada anggotanya dari PNS dan isteri PNS.
"Sesuasi dengan edaran KPK, data tidak boleh tumpang tindih," ungkapnya.
--page
Suhaemi menambahkan, apabila data nanti sudah selesai, akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum, pengawas internal dan pansus bansos DPRD Kalteng. Dia berharap, masyarakat bersabar.
"Wabah Covid-19 ini masih belum tahu kapan berakhirnya, maka kita harus hati-hati untuk bertindak," paparnya.
Lebih lanjut Suhaemi menyampaikan bahwa bansos dari Pemprov Kalteng akan di bagi dalam 2 tahap. Jika ada warga yang domisili di Kalteng tapi KTP bukan Kalteng, maka sesuai arahan gubernur agar membuat surat keterangan domisili dari RT atau kelurahan dan segera lapor ke dinas sosial setempat. Hal itu agar dimasukkan data penerima bansos dari pemprov pada tahap ke dua.
Selanjutnya, sesuai arahan gubernur , pemerintah kabupaten atau kota segera menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) hingga 100 ton dalam penanganan covid 19.
Jika tidak mencukupi, bisa meminta kepada gubernur sesuai kewenangan gubernur. Itu juga sudah disampaikan gubernur saat vicon dengan KPK RI, bersama bupati/walikota, sekda, serta Inspektur se Kalimantan Tengah pada Selasa, 5 Mei 2020.
--page
Tidak hanya itu, Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial Provinsi Kalteng juga sudah menyalurkan bantuan sosial reguler yaitu bantuan kartu sembako ke 89.405 KK, per KK mendapat 200 ribu per bulan.
Lalu, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 42.590 KK. Berikutnya, untuk menanggulangi dampak sosial Covid-19, Kementerian Sosial membuat program baru yaitu Bantuan Sosial Tunai. Untuk Kalteng mendapat alokasi 100.006 ribu KK. Per KK mendapat 600 ribu perbulan selama 3 bulan. (BUDI YULIANTO)








