JAKARTA –

INILAHCOM, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kembali menggelar sidang penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Rabu (6/5/2020).

Dua terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis bakal mendengarkan keterangan saksi, yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Benar hari ini ada sidang lanjutan perkara penyerang Novel Baswedan. Kami minta empat saksi hadir. Tapi hanya dua yang datang," kata Jaksa Penuntut Umum, Fredik Adhar Syaripuddin, Rabu (6/5/2020)

Empat saksi itu terdiri dari tetangga Novel Baswedan. Mereka yaitu Nursalim, Haryono, Eko dan Iman sukirman.

"Tapi Eko dan Imam berhalangan hadir," ujar dia. 

--page

Sementara itu, dalam situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sidang dengan terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, oknum personel Polri yang menjadi aktor penyerangan Novel Baswedan. 

(INILAH.COM)