BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo selaku Kepala Percepatan Penanganan Covid -19 mengimbau masyarakat, khususnya pedagang untuk mengutamakan penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19.
Menurutnya aktivitas transaksi jual beli bisa saja menjadi celah penyebaran virus corona jika pedagang dan pembeli tidak melakukan upaya pencegahan sebagaimana yang dianjurkan pemerintah.
Dalam pantauan para pelaku usaha di Pulang Pisau mulai menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona, seperti aturan physical distancing, penggunaan masker dan penyediaan fasilitas tempat cuci tangan.
Imbauan yang sama juga tidak henti-hentinya dilakukan jajaran Polsek Kahayan Hilir yang meminta kepada para pedagang dan pembeli agar selalu memakai masker, mempersiapkan tempat uang, tempat cuci tangan, dan hand senitaiser.
Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo menyampaikan kegiatan ini menjadi rutinitas anggota polri untuk menyampaikan dan mengingatkan kepada masyarakat.
--page
Khususnya dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Kahayan Hilir.
“Kami berharap dengan adanya himbauan ini para pedagang dan pembeli dapat lebih mengerti bahaya dan cara pencegahan covid-19,” pesannya. (JAMES DONNY/B-6)








