SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Narapidana asimilasi bernama Ardiansyah alias Ian Besi yang diringkus jajaran Polres Kotawarigin Timur (Kotim) karena mencuri motor, terancam akan dicabut asimilasinya, bahkan akan melanjutkan sisa masa tahanan.

"Narapidana tersebut akan dicabut asimilasinya," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Agung, Rabu, 06 Mei 2020.

Narapidana tersebut selain melanjutkan sisa masa tahanan juga akan menjalani pidana yang baru atas kasus yang dilakukannya.

Narapidana tersebut diketahui baru mendapatkan asimilasi pada 1 April 2020 bersama 31 narapidana lainnya. Asimilasi tersebut diberikan berdasarkan Peraturan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia No 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integritas bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan serta penanggulangan penyebaran Covid-19.

Hampir 1 bulan menjalani masa asimilasi, ternyata Ian Besi kembali berulah. Dia nekat melakukan pencurian motor bersama temannya Burhanudin. Hingga kembali diringkus aparat kepolisian, sehingga dia terancam akan menambah masa kurungan di Lapas Kelas IIB Sampit.

--page

Sementara itu Ian Besi sendiri melakukan pencurian motor Zupiter Z1 KH 3564 LM yang merupakan milik Purwadi, pada 04 Mei 2020 lalu. Namun aksinya terekam CCTV hingga dapat diungkap oleh aparat kepolisian. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)