BORNONEWS, Kuala Kurun - Proses pemakaman terhadap 1 pasien dalam pemantauan atau PDP Covid-19 di kabupaten Gunung Mas yang dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kuala Kurun menggunakan alat perlindungan diri atau APD yang lengkap.
"Satu PDP yang meninggal dunia pada Selasa 5 Mei 2020, sudah dimakamkan dihari itu juga dengan prosedur protokol Covid-19," kata juru bicara (jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Gunung Mas, Maria Efianti saat dikonfirmasi di kuala Kurun, Rabu 6 Mei 2020.
Maria mengatakan karena yang bersangkutan sempat dirawat diruang isolasi RSUD Kuala Kurun sejak hari Jumat 1 Mei 2020 dengan status PDP Covid-19, maka proses pemakaman harus menggunakan APD yang lengkap.
"Walaupun yang bersangkutan belum diketahui positif atau tidak, hal itu tetap dilakukan sebagai langkah mengantisipasi terpapar wabah virus corona atau Covid-19," katanya.
Saat proses pemakaman berjalan lancar, dan pihak keluarga juga menerima serta memahami prosedur Covid-19, bahwa jenasah harus dimakamkan tidak lebih dari 4 jam.
--page
Dengan adanya 1 PDP di Gunung Mas yang meninggal dunia tersebut, Pihaknya berharap, masyarakat tidak usah terlalu panik, namun lenih meningkatkan kewaspadaan diri.
"Selain itu juga harus selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta selalu mematuhi aturan pemerintah dalam penangan Covid-19, karena itu adalah kunci supaya terhindar dari penyebaran virus, " tutupnya. (HENDRA/B-5)








