PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan covid-19 bukan hanya berdampak pada SOPD di Kabupaten Pulang Pisau. Tetapi juga terhadap anggaran Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mendapatkan dana hibah. 

Ormas yang sebelumnya mendapatkan dana hibah akibat refocusing ini terpaksa harus dikosongkan alias dinolkan. Seperti KONI, PWI, Karang Taruna, KNPI dan organisasi yang mendapatkan dana hibah lainnya. 

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Toni Harisinta membenarkan hal itu. Menurutnya, ini sudah menjadi keputusan pemerintah pusat. 

"Ini berdasarkan SKB dua menteri itu. Dana hibah dialihkan dan difokuskan untuk membantu penanganan covid-19," kata Toni, Kamis, 7 Mei 2020. 

Ia menambahkan, dana hibah ini akan dikembalikan lagi jika covid-19 ini cepat selesai. Misalnya, satu atau dua bulan ini covid-19 berakhir maka dananya akan dikembalikan lagi. 

--page

"Namun jika sampai akhir tahun nanti covid-19 terus berlanjut, maka dana hibah dan dana lainnya yang sudah direalokasi itu digunakan untuk penanganannya," ujar dia. 

Toni berharap semua pihak bisa memahami kondisi ini. Karena semua daerah juga mengalami hal yang sama. 

"Ini sesuatu yang tidak kita inginkan tetapi harus kita lakukan. Kita berdoa saja semoga covid-19 ini secepatnya berakhir," harap Toni. (M.BADARUDIN/B-7)