BORNEONEWS, Tamiang Layang - Dana bantuan sosial untuk penanggulangan dampak Covid-19 melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau sekarang berganti nama dengan Program Sembako untuk bulan Mei sudah masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur H Rusdianor melalui Kabid Pemberdayaan Sosial Dan Penanggulangan Fakir Miskin Santai Nyawit saat dimintai penjelasan terkait perkembangan pendistribusian bantuan sosial.
"Bansos Program Sembako senilai Rp 200 ribu per bulan tersebut ditransfer langsung ke rekening KPM yang akan dibelanjakan secara non tunai menggunakan kartu KKS di agen dan e-warong yang telah ditentukan oleh bank pemerintah," jelas Santai Nyawit di Tamiang Layang, Kamis 7 Mei 2020.
Dia menjelaskan, bansos sembako tersebut hanya bisa dibelanjakan dalam bentuk sembako secara non tunai atau tidak bisa diambil uangnya.
"Jenis sembako yang bisa dibelanjakan oleh KPM antara lain beras, ikan, daging, buah-buahan, sayuran serta komoditas lainnya yang mengandung karbohidrat dan protein," imbuhnya.
--page
Menurutnya, dalam rangka penanggulangan dampak sosial Covid-19 ini pemerintah telah membuat kebijakan khusus pada Program Sembako yakni penambahan nilai bansos dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu yang akan diterima hingga Desember 2020.
"Selain itu, pemerintah memperluas KPM penerima yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Untuk Kabupaten Barito Timur kita mendapatkan perluasan KPM sebanyak 169 orang, dan saat ini untuk KPM perluasan tersebut sedang dalam proses persiapan penyaluran kartu KKS," papar Santai Nyawit.
Adapun jumlah total KPM penerima bansos Program Sembako di Kabupaten Barito Timur saat ini sebanyak 3.094 KPM. (BOLE MALO/B-7)








