BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Mantan penyandang disabilitas mental di Kabupaten Seruyan, memperoleh bantuan modal usaha dari Kementrian Sosial untuk mendukung kemandiriannya.
Plt Kadis Sosial Seruyan Angga, melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Mujiyem mengatakan, ada 5 orang mantan penyandang disabilitas mental, yang memperoleh bantuan modal usaha masing masing sebesar Rp. 2 Juta.
“Bantuan ini diberikan kemensos melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Budi Luhur Banjarbaru, sebelumnya mereka menjalani proses rehabilitasi disana,” jelas Mujiyem, Jumat, 8 Mei 2020.
Proses rehabilitasi dengan di bekali pelatihan berbagai keterampilan, sebagai bekal sebelum kembali ke masyarakat, akan berlangsung selama 6 bulan, namun karena wabah Corona pelaksanaan nya hanya selama 3 bulan.
“Dengan adanya bantuan sosial dukungan kemandirian bagi penyandang disabilitas mental ini, diharapkan dapat menjadi modal awal untuk menjalankan usaha ketika kembali ke masyarakat,” harapnya.
--page
Adapun, rincian penerima bantuan sosial bagi mantan penyandang disabilitas mental ini, untuk kecamatan Hanau 2 orang, Danau Sembuluh 1 orang, Batu Ampar 1 orang dan Seruyan Hilir 1 orang. (FAHRUL/B-5)








