TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Kalinapu, Kecamatan Paju Epat, mengalokasikan Dana Desa atau DD tahun 2020 untuk pengembangan ayam petelur.

Pj Kepala Desa Kalinapu, Pardiono mengungkapkan alokasikan Dana Desa untuk pengembangan tersebut sebesar Rp 90 juta.

"Anggaran itu akan digunakan untuk pembelian bibit, pembuatan kandang, pakan dan obat maupun vaksin," ungkap Pardiono, di Desa Kalinapu, Jumat 8 Mei 2020.

Dia menjelaskan, pengembangan budidaya ayam petelur akan dikelola oleh pemerintah desa dan warga setempat.

Pardiono berharap, pengembangan budidaya ayam petelur ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan warga.

--page


"Semoga pengembangan budidaya ayam petelur ini dapat berjalan dengan baik," pungkasnya. (BOLE MALO/B-5)