BORNEONEWS, Sampit - Kerugian korban Budi Purnomo (46), yang rumah sekaligus toko miliknya terbakar di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diperkirakan mencapai Rp 700 juta.
"Dari keterangan korban sementara, sejumlah barang berharga tidak dapat diselamatkan. Sehingga total kerugian diperkirakan Rp 700 juta," ujar Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Rino, Jumat, 08 Mei 2020.
Bangunan yang terbakar merupakan SPBU mini dan juga rumah sekaligus toko milik korban. Saat kejadian, korban yang berada di lokasi berupaya menyelamatkan sejumlah barang berharga miliknya dibantu sejumlah warga. Namun tidak semuanya berhasil, sehingga total kerugian sangat besar.
Kerugian tersebut juga termasuk bangunan yang terbakar. Bangunan tersebut berkontruksi kayu, dan pada bagian toko sembakonya berkontruksi beton.
Sementara, dari keterangan warga bernama Rahmat Hidayat, saat peristiwa itu ia sedang duduk di teras rumah untuk persiapan sahur. Tidak berapa lama dirinya mendengar bunyi petir hingga langsung membuat lampu padam.
--page
Ia pun masuk kembali ke dalam rumah untuk menyalakan lampu tembok. Sekitar 10 menit, ia kembali keluar rumah, dan melihat api muncul dari SPBU mini milik korban yang berada di depan tokonya.
Seketika api cepat membesar hingga menjalar ke bangunan toko sekaligus rumah korban. Melihat hal itu, dirinya berteriak dan berupaya menolong korban menyelamatkan barang berharganya.
Sedangkan api terus membesar dan warga yang berupaya memadankan menggunakan peralatan seadanya tidak berhasil menjinakan api. Hingga setelah sekitar 1,5 jam api dapat dipadamkan dengan bantuan mobil pemadam kebakaran dari salah satu perusahaan. (MUHAMMAD HAMIM/m)








