SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Nampaknya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak berlibur lebih lama pada lebaran Idul Fitri tahun ini. Sebab, pemerintahan mengeluarkan kebijakan bahwa tidak ada cuti bersama di tengah pandemi Covid-19 di daerah ini.

"Untuk libur dan cuti sementara ini digeser di akhir tahun atau pada Desember 2020 mendatang," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotim Alang Arianto, Jumat, 8 Mei 2020.

Meskipun begitu, dari informasi yang diterima pihaknya, nanti akan ada lagi perubahan terkait dengan kebijakan tersebut. Sehingga masih menunggu instruksi pusat kembali. 

"Kalau ada perubahan pasti kami akan mengikuti perubahan terbaru tersebut," kata  Alang. 

Sementara itu, jika mengikuti surat edaran bupati Kotim saat ini, libur lebaran sesuai dengan libur nasional hari raya Idul Fitri yakni pada 24 dan 25 Mei 2020. Ditambah cuti bersama pada 21 Mei 2020. 

--page

"Selain tanggal tersebut, ASN kembali masuk kerja seperti biasanya," terang Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)