PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tersangka pencurian 18 sak semen berinisial S, warga Desa Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan berdalih mencuri bahan bangunan itu untuk membangun rumahnya sendiri.

"Dalih tersangka hasil curiannya mau digunakan sendiri," Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, Jumat, 8 Mei 2020.

Ada 3 lokasi yang disatroni tersangka. Pertama ruko IKC di Jalan Malijo, Kelurahan Madurejo, di sana dia mencuri 1 unit AC merk Panasonic, 4 wastafel, dan sambungan pipa.

Kedua, di pondok pesantren Miftahul Ulum Jalan Kumpai Batu Atas, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel. Barang butkinya, 18 sak semen gresik, besi ukuran 6 dan 8 sebanyak 45 batang, serta 1 unit mesin pompa air.

Terakhir, di Perumahan Kemuning Permai Jalan HM Rafii Kelurahan Madurejo, dengan barang bukti 1 mesin air, 1 mesin bor, 1 mesin gerenda, kabel listrik, paku, dan atodus listrik 10.

--page

"Total kerugian para korban ditaksir mencapai belasan juta rupiah," ungkapnya.

Tersangka diamankan tim gabungan Buser Polres Kobar, Unit Reskrim Polsek Arsel, dan Buser Polres Lamandau di Desa karang, Kecamatan Belantikan Raya, Lamandau, pada Kamis, 7 Mei 2020, sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan 1 tembakan di kaki kanannya, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat akan ditangkap," tandasnya. (DANANG/B-11)