BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng telah memesan dua juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat Kalteng, terutama saat Palangka Raya sudah mendapatkan persetujuan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Sosial atau PSBB dari Menteri Kesehatan.
"Pemprov sudah pesan dua juta masker, baru datang satu juta masker dan sudah kita bagikan ke kabupaten/kota se-Kalteng. Nanti akan menyusul satu juta masker lagi," kata gubernur dalam jumpa pers Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, 8 Mei 2020.
Menurut Gubernur, melihat kasus positif Covid-19 di Kalteng, terutama di Palangka Raya, Pemprov mengirimkan permintaan PSBB untuk Kota Palangka Raya dan sudah disetujui Menteri Kesehatan pada 7 Mei 2020.
"Pemberlakukan PSBB ini maka semua warga Kota Palangka Raya wajib menggunakan masker. Karena saya berjalan di Kota Palangka Raya masih banyak masyarakat berjualan di warung, di jalan-jalan masih tidak pakai masker," tutur Gubernur.
Padahal, lanjutnya, masker sudah dibagikan oleh pemerintah provinsi.
"Saya ulangi, Pemprov melalui APBD mengeluarkan dana Rp6 Miliar untuk membeli masker dan dibagikan kepada masyarakat kabupaten/kota di Kalteng," tegasnya. (TESTI PRISCILLA/m)








