BORNEONEWS, Palangka Raya - Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan layanan secara online kepada para pelaku usaha.
Layanan yang diberikan seperti informasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PLUT-KUMKM informasi yang disampaikan pemerintah dan layanan konsultasi.
Sedangkan pelayanan secara online menggunakan media sosial Facebook yang dibuat sebuah grup bernama PLUT-KUMKM Kalimantan Tengah.
"Layanan konsultasi online yang kami berikan seperti membuat izin usaha, sedangkan untuk konsultasi dibidang pemasaran akan dilayani oleh konsultan dibidang pemasaran," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ati Mulyati melalui Koordinator Konsultan PLUT-KUMKM, Harry Araiyanto.
Dia mengatakan layanan online lainnya seperti desain produk dan informasi teknologi (IT) juga ada, sehingga semua layanan di grup ini dilayani oleh para konsultan yang ahli dibidangnya.
--page
"Sehingga kita bisa berkomunikasi melalui media sosial dan saat ini kebanyakan dilayani secara online, selain itu banyak izin usaha yang sudah dilaksanakan secara online," tutupnya. (NOPRI/B-6)








