PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kantor Pos Palangka Raya, membagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat di Kota Palangka Raya. Untuk tahap pertama itu, mereka membagikan BST ke Kelurahan Menteng dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB, Sabtu 9 Mei 2020.

Sedangkan untuk total orang yang menerima BST di Palangka Raya tersebut berjumlah 4.128 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian, data KPM tersebut berpatokan dari data Kementerian Sosial Republik Indonesia, dan tugas dari Kantor Pos Palangka Raya hanya sebagai juru bayar saja.

"Terkait mekanismenya pengambilan bantuannya itu berdasarkan nama serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tercantum di dalam daftar dan itu pun untuk satu Kepala Keluarga. Sehingga apabila untuk pengambilan BST tersebut harus orang bersangkutan," kata, Kepala Kantor Pos Palangka Raya, Andyan Pradipto.

Dia mengatakan, apabila yang bersangkutan berhalangan bisa diwakili oleh keluarganya. Sehingga penerimaan BST tersebut tidak bisa di wakili oleh orang lain, akan tetapi harus dari keluarga KPM tersebut apabila berhalangan.

Selain itu, untuk tahapan penerima bantuan tersebut itu dari Bulan April, Mei, dan Juni 2020 yang saat ini dibayarkan oleh Kantor Pos Kota Palangka Raya.

--page

"Untuk jumlah uang yang dibayar tiga bulan tersebut berjumlah Rp 600.000," tutupnya. (NOPRI/B-7)