BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran mengatakan bahwa ada beberapa kegiatan yang masi bisa tetap berlangsung meskipun Kota Palangka Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB pada Senin, 11 Mei 2020 mendatang.
"Ada beberapa kegiatan yang dikecualikan tetap bisa dilaksanakan selama masa PSBB. Tetapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Gubernur dalam Press Release Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, 8 Mei 2020.
Kegiatan yang dikecualikan, lanjut Gubernur, misalnya penyediaan layanan kesehatan, makanan dan kebutuhan sehari-hari.
"Karena itu saya meminta kepada masyarakat agar tidak perlu panik karena penyediaan bahan pangan masih dibolehkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Selain itu, lanjut Gubernur, akan dibuat Peraturan Wali Kota atau Perwali yang akan mengatur dan memuat mengenai pembatasan arus masuk orang dan barang menuju Kota Cantik.
--page
"Juga pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan pasar, pembatasan kegiatan kebudayaan, pembatasan moda transportasi dan hal lain yang dianggap perlu," jelas Gubernur. (TESTI PRISCILLA/B-7)








