BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Riduanto mengingatkan masyarakat harus paham arah kebijakan dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB sebelum diberlakukan.
"Pemerintah kota memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait arah kebijakan dari penerapan PSBB ini. Jangan sampai ada salah pengertian di kalangan masyarakat. Terutama karena ini belum dilaksanakan, baru berlaku hari Senin nanti," kata Riduanto kepada Borneonews pada Sabtu, 9 Mei 2020.
Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, penerapan PSBB di Kota Palangka Raya merupakan langkah yang tepat diberlakukan di Kota Cantik dalam penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 Covid-19.
"Mengingat kasusnya terus meningkat dan kasus terbanyak ada di Palangka Raya, dibandingkan kabupaten lainnya di Kalteng maka kami mendukung penuh rencana pemberlakukan PSBB ini," jelas Riduanto.
Meski demikian dirinya mengingatkan agar pemberlakukan PSBB ini disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat, baik secara langsung kepada masyarakat, ataupun melalui media massa, RT dan RW serta Lurah dan Camat.
--page
"Sekarang masih ada waktu dua hari untuk sosialisasi singkat, supaya saat diberlakukan nanti tidak malah menimbulkan masalah baru di kalangan masyarakat karena alasan ketidahpahaman," tutur Riduanto. (TESTI PRISCILLA/B-7)








