BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran meminta kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya untuk bersama-sama mematuhi segala ketentuan dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.
"Keberhasilan PSBB di Kota Palangka Raya adalah keberhasilan kita semua khususnya keberhasilan masyarakat dalam mendisiplinkan diri, menjaga kebersihan, memastikan hidup sehat sebagai budaya," kata Gubernur dalam Press Release Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat, 8 Mei 2020.
Dirinya meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait pemberlakukan PSBB ini melainkan bersama-sama menuruti aturan yang akan berlaku mulai Senin, 11 Mei 2020 nanti.
"Mari sukseskan penerapan PSBB di Kota Palangka Raya, pahami, dan pastikan corona berlalu," tegasnya.
Sementara dalam pelaksanaannya, gubernur minta pihak Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar dalam pelaksanaan PSBB dapat menerapkannya secara arif, bijaksana, dan humanis, sesuai dengan falsafah Huma Betang.
--page
"Saya Gubernur Kalimantan Tengah pasti akan terus memberikan fasilitas dan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PSBB Kota Palangka Raya. Antara lain membantu masyarakat Kota Palangka Raya yang terdampak Covid-19 berupa bantuan sosial atau jaring pengamanan sosial selama pelaksanaan PSBB," tegas gubernur. (TESTI PRISCILLA/B-7)








