PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya Umi Mastikah memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak akan memutus roda perekonomian masyarakat.

Tujuan utama PSBB adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah setempat.

"Kita tidak akan mematikan sumber penghidupan atau ekonomi masyarakat artinya kita tidak melarang tetapi akan diatur sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku," jelasnya.

Umi mengungkapkan, meskipun tujuan penerapan PSBB di suatu wilayah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mencegah terjadinya transmisi lokal. Namun dalam penerapannya pasti berebeda-beda.

"Nanti dalam perwali akan tertuang mekanismenya seperti apa, batasan-batasan dan aturan-aturan pelaku perekonomian seperti apa yang tetap berjalan di tengah penerapan PSBB ini," imbuhnya.

--page


"Jadi warga jangan samakan PSBB di Kota lain dengan di Palangka Raya, kita lebih ke arah yang humanis agar semuanya berjalan dengan baik," pungkasnya. (HENDRI/B-7)