BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Desa Mangkarap, Kecamatan Dusun Timur mengalokasikan anggaran Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLTD untuk 25 keluarga dari kalangan tidak mampu yang terdampak Covid-19.
Kepala Desa Mangkarap, Wurianto menjelaskan, masing-masing keluarga akan mendapatkan BLTD sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan dengan total Rp 1,8 juta.
"BLTD yang dialokasikan untuk 25 keluarga selama 3 bulan itu menggunakan dana sebesar Rp 45 juta," kata Wurianto, Sabtu, 9 Mei 2020.
Menurutnya, sesuai petunjuk Kementerian Desa, 30 persen Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN dapat digunakan untuk BLTD bagi warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.
"Jadi kami menganggarkan Rp 293 juta untuk bantuan sosial. Setelah didata, hanya 25 keluarga yang layak menerima BLTD," imbuhnya.
--page
Untuk penggunaan alokasi bansos yang tersisa, pihaknya akan menunggu arahan dari Pemerintah Kabupaten.
"Masih banyak dana BLTD itu tersisa. Apakah nanti bisa dibelikan ke lain atau bagaimana, kita masih tunggu arahan dari pimpinan," imbuhnya.
Dia menjelaskan, penerima BLTD di luar dari penerima PKH dan BPNT Kementerian Sosial. Hal ini sesuai dengan instruksi pemerintah agar tidak ada penerima bantuan sosial ganda.
"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat nantinya, setidaknya dapat meringankan bagi warga yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19," tutup Wurianto. (BOLE MALO/B-11)








